Toleransi Nol untuk Penyalahgunaan
Kami aktif memantau dan memblokir konten yang melanggar standar komunitas kami
Phishing & Penipuan
Tindakan tegas terhadap situs palsu, pencurian kredensial, dan skema penipuan yang dirancang untuk menipu pengguna.
Malware & Virus
Pemblokiran otomatis link yang mengarah ke software berbahaya, virus, atau situs yang merusak perangkat pengguna.
Spam & Scam
Deteksi proaktif terhadap spam massal, halaman scam, dan promosi palsu untuk melindungi pengguna.
Konten Ilegal
Penghapusan segera konten yang mempromosikan tindakan ilegal, eksploitasi anak, dan terorisme. Bekerja sama dengan Kominfo dan aparat hukum Indonesia.
Pelecehan & Ujaran Kebencian
Tidak ada tempat untuk ujaran kebencian, perundungan, pelecehan, atau konten yang menghasut kekerasan terhadap individu atau kelompok.
Misinformasi & Hoaks
Memerangi penyebaran misinformasi dan berita palsu yang mengancam keselamatan publik, sesuai regulasi UU ITE.
Cara Melaporkan Penyalahgunaan
Bantu kami menjaga s.id tetap aman dengan melaporkan link mencurigakan
Identifikasi Link
Salin link s.id yang mencurigakan (contoh: s.id/mencurigakan).
Kirim Laporan
Kunjungi s.id/report dan isi formulir pelaporan. Prosesnya kurang dari 1 menit.
Investigasi
Tim Trust & Safety kami meninjau laporan biasanya dalam 24 jam.
Tindakan Diambil
Link yang melanggar langsung dinonaktifkan dan akun bisa ditangguhkan.
Standar Keamanan & Kepatuhan
Privasi & Perlindungan Data Anda
Kami percaya privasi adalah hak fundamental. s.id terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo dan mematuhi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Indonesia serta standar GDPR internasional.
- Tidak menjual atau membagikan data pribadi kepada pihak ketiga
- Kebijakan retensi data transparan sesuai UU PDP
- Enkripsi SSL/TLS untuk semua data dalam transit
- Hak pengguna untuk mengekspor dan menghapus data kapan saja
Komitmen Penegakan Kami
Nonaktifkan Link Instan
Link yang terbukti berbahaya langsung dinonaktifkan setelah diverifikasi oleh tim kami.
Penangguhan Akun
Banned permanen untuk pelanggar berulang dan pelanggaran kebijakan serius.
Kerja Sama Hukum
Kerja sama penuh dengan aparat penegak hukum Indonesia dan internasional bila ada aktivitas ilegal.